Monday, March 20, 2023

Ketahanan Sosial Masyarakat Pulau-pulau Kecil Perbatasan

Indonesia memiliki 111 Pulau Kecil Terluar yang berbatasan dengan 10 negara. Beberapa diantaranya adalah Pulau Marore yang berbatasan dengan Filipina dan Pulau Sebatik yang bersebelahan dengan Malaysia. Dua pulau ini berperan strategis dalam menjaga kedaulatan NKRI. Namun, penduduk kedua pulau tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal terkait relatif jauhnya jarak dari pusat pemerintahan maupun sisi eksternal sebagai akibat dari dekatnya wilayah dengan negara lain. Hal ini membuat kondisi ketahanan sosial pulau-pulau terluar tersebut diasumsikan rentan terhadap berbagai perubahan alam, politik-keamanan, ekonomi, hingga sosial budaya.

 

Persoalan inilah yang diangkat oleh Sandy Nur Ikfal Raharjo dan tim yang terdiri dari  Bayu Setiawan, Esty Ekawati dan Muhammad Fakhry Ghafur dalam rangkaian penelitian selama tahun 2016-2017. Penelitian yang merupakan rangkaian Kegiatan Unggulan LIPI Tahun 2016 dan 2017 berupaya menganalisis bagaimana kondisi ketahanan sosial masyarakat pulau-pulau kecil perbatasan di Marore dan Sebatik, bagaimana implementasi kerja sama lintas batas yang selama ini berjalan, bagaimana dampak dari pelaksanaan kerja sama lintas batas terhadap kondisi ketahanan sosial mereka, dan bagaimana strategi peningkatan ketahanan sosial masyarakat pulau-pulau kecil perbatasan melalui optimalisasi kerja sama lintas-batas. Ketahanan sosial yang digunakan meliputi enam elemen modal, yaitu alam, fisik, manusia, ekonomi-keuangan, sosial, dan politik/kelembagaan.

 

Melalui pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara, diskusi terfokus, dan observasi, penelitian ini menemukan bahwa modal politik/kelembagaan berupa banyaknya bantuan pemerintah pusat membuat masyarakat Kepulauan Marore memiliki ketahanan sosial yang cukup baik dalam jangka pendek, tetapi rawan dalam jangka panjang karena ketergantungan yang terlalu besar terhadap bantuan yang seharusnya hanya sebagai faktor pendukung. Sementara itu, masyarakat Pulau Sebatik memiliki modal alam, ekonomi, dan sosial yang cukup baik, tetapi pemanfaatannya masih sangat bergantung pada Malaysia, terutama dalam hal akses pasar, lapangan pekerjaan, hingga suplai barang-barang kebutuhan.

 

Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa pelaksanaan kerja sama lintas batas belum optimal. Di Kepulauan Marore kelembagaan Kantor Pelayanan Lintas Batas Satu Atap masih belum efisien, sementara di Pulau Sebatik Pos Lintas Batas Sei Pancang justru ditutup sejak 2011. Walaupun demikian, penelitian menunjukkan bahwa kerja sama lintas batas berupa Border Crossing Agreement (BCA) dan Border Trade Agreement (BTA) berperan positif bagi peningkatan empat dari enam modal ketahanan sosial yaitu keuangan, sumber daya manusia, sosial, dan politik. Namun peran tersebut masih terhambat oleh faktor kehendak politik yang tidak imbang dari kedua pemerintah, faktor kelembagaan Pos Lintas Batas yang operasionalisasinya terbatas, dan faktor kesenjangan antara pasal-pasal dalam perjanjian yang dibuat pada tahun 1950-1970-an dengan kondisi yang ada sekarang.

 

Untuk itu, dengan melihat bahwa optimalisasi kerja sama lintas batas sebagai salah satu potensi alternatif untuk mengatasi persoalan tersebut di atas, penelitian ini merekomendasikan agar BCA dan BTA ditinjau ulang, terutama dalam aturan cakupan wilayah kerja sama, kuota dan komoditas perdagangan, serta jenis kegiatan lintas batas. Rekomendasi ini telah dituangkan Tim Peneliti dalam 2 (dua) Policy Paper (lihat tautan di bawah) terkait strategi peningkatan kerja sama lintas batas antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Filipina, sebagai akhir dari rangkaian kegiatan penelitian mereka selama dua tahun. (Esty Ekawati dan Sandy Raharjo)

 

Policy Paper LIPI tentang BCA-BTA Indonesia-Malaysia

 

Policy Paper LIPI tentang BCA-BTA Indonesia-Filipina

Populer