Kedua bentuk penghormatan di atas memiliki makna politik yang luas dalam konteks hubungan bilateral kedua negara. Penghormatan tersebut merupakan simbol bahwa Indonesia merupakan negara yang dinilai sangat penting oleh Australia. Secara domestik, Indonesia dinilai sebagai negara yang cukup sukses melewati proses transformasi demokrasi yang penuh tantangan yang ditunjukkan antara lain dengan semakin kuatnya peran parlemen, kebebasan berpendapat, toleransi umat beragama yang tinggi. Indonesia juga dianggap berhasil menanggani masalah terorisme dan ilegal migration. Secara regional dan international, Indonesia juga dinilai secara gemilang memainkan perannya ukup efektif. Peran Indonesia yang relatif besar di dalam berbagai kerjasama regional dan seperti ASEAN, ASEAN+3, APEC dan G 20 menjadikan nilai tambah positif negara ini bagi Australia. Apresiasi Australia yang diberikan kepada Indonesia di atas menggarisbawahi adanya perubahan dalam cara pandang negara ini melihat Indonesia. Indonesia tidak lagi dilihat sebagai negara yang secara potensial dapat menjadi ancaman langsung dan tidak langsung yang berasal dari Utara terhadap Australia, melainkan sebagai negara berkembang dengan penduduknya yang mayoritas Islam telah semakin maju kehidupan demokrasinya, ekonomi dan secara geo-strategis sangat penting bagi Australia. Lebih dari 40 persen jalur perdagangan Australia ke negara-negara Asia Timur terutama Jepang melalui perairan Indonesia. Di samping itu, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi besar sebagai penyeimbang kekuatan yang semakin besar China di kawasan.
Apa yang sudah dicapai dalam konteks hubungan Indonesia-Australia di atas tidak seharusnya sebatas hanya pada penegasan “simbol” pentingnya hubungan kedua negara, tetapi hendaknya bisa diterjemahkan dalam berbagai bentuk kerjasama kedua negara yang lebih konkret. Sehingga, hal tersebut secara langsung dan tidak langsung dapat memberikan keuntungan bagi kepentingan nasional Indonesia. Dalam hal ini kedua negara sudah memiliki payung untuk melakukan hubungan kerjasama yang sifatnya lebih komprehensif (comprehensive patnership) melalui Perjanjian Lombok. Kesepakatan ini bisa dicapai karena keinginan kedua negara untuk membangun dasar hubungan mereka tidak atas perbedaan melainkan peluang yang mungkin bisa dilakukan. Oleh karena itu, bisa dipahami bila perjanjian ini tidak hanya meliputi kerjasama dalam bidang pertahanan keamanan, tetapi mencakup kerjasama yang sifatnya lebih luas. Perjanjian yang disepakati pada 2006 lalu telah memuat 21 bentuk kerjasama dari 10 bidang. Selain pertahanan, perjanjian ini juga antara lain memuat kerjasama di bidang penegakan hukum, intelijen, keamanan maritime, keselamatan dan keamanan penerbangan, kerjasama tanggap darurat, organisasi multilateral, dan kerjasama penanggulangan bencana. Australia sebagai negara maju dengan fondasi ekonomi yang jauh lebih kuat diharapkan dapat lebih asertif, terutama untuk membantu Indonesia dalam kerjasama tersebut melalui alih pengetahuan dan keahliannya.
Hubungan hangat Indonesia-Australia sebagaimana direfleksikan dengan kunjungan yang ketiga kalinya Presiden SBY ke Australia dalam masa pemerintahannya yang baru berumur enam tahun 2004-2010 di atas (bandingkan dengan semasa Presiden Soeharto yang selama dua puluh empat tahun hanya sekali berkunjung ke Australia di Townsville tahun 1975) tidak berarti bahwa Indonesia dan Australia tidak memiliki tantangan-tantangan yang dihadapi dalam hubungan ke dua negara. Salah satu tantangan yang cukup krusial untuk membangun patnership adalah masih berkembangnya stereotype yang berkembang, baik di Indonesia dan Australia. Pada level G to G antar pemerintah kedua negara nampak tidak memiliki masalah yang menggayut, namun masalah ini dalam realitasnya masih bisa ditemui pada level masyarakat ke dua negara (P to P). Hasil polling yang dilakukan oleh Lowy Institute (Juli 2009), misalnya, memperlihatkan bahwa sebanyak empat puluh lima persen tingkat kepercayaan masyarakat Australia masih sangat rendah terhadap Indonesia. Menurut Colin Brown (2009), salah satu sebabnya adalah karena sebagian besar masyarakat Australia masih melihat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam masih sebagai “momok”. Sehingga tidak mengherankan juga bila dalam polling di atas, Iran menduduki peringkat yang paling rendah yaitu tujuh puluh lima persen.
Pada sisi lain, sebagian masyarakat Indonesia juga masih melihat Australia sebagai negara yang kurang bisa dipercaya dan memiliki maksud-maksud yang tidak baik. Pengalaman kiprah Australia pada waktu dan setelah penentuan pendapat di Timor Leste nampaknya masih tidak begitu mudah dihapuskan dalam memori ingatan sebagaian besar masyarakat. Keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat di Australia terhadap gerakan separatisme di Papua juga menambah kuat munculnya perspektif negatif atas negara tetangga di sebelah selatan Indonesia tersebut.
Untuk membangun hubungan yang lebih kokoh ke depan, Indonesia dan Australia seyogyanya tidak bertumpu pada hubungan pada level antar pemerintah tetapi juga memberikan perhatian yang lebih luas pada hubungan pada level masyarakat. Hubungan yang baik antar ke dua pemerintah tentu merupakan aset yang berharga dalam hubungan kedua negara. Namun hubungan tersebut tidak akan kokoh bilamana juga tidak didukung oleh hubungan yang baik antar masyarakat ke dua negara. Bukti yang kuat atas asumsi ini dapat dilihat ketika pemerintah Australia merubah kebijakannya secara drastis atas Timor Timur ketika wilayah tersebut bergejolak tahun 1999 setelah adanya desakan kuat dan demonstrasi-demontrasi yang dilancarkan oleh warganya di hampir seluruh kota-kota besar di Australia.
Membangun hubungan yang kokoh pada level akar rumput memang bukan pekerjaan mudah dan ringan. Upaya ini membutuhkan proses yang memerlukan waktu dan kesabaran. Untuk itulah diharapkan diplomasi publik lebih dapat mengambil peran yang semakin besar ke depan sehingga dapat dibentuk culture cooperation yang sama baik pada level pemerintah dan masyarakatnya, yaitu bahwa membangun hubungan bilateral kedua negara merupakan kepentingan bersama seluruh komponen bangsa baik yang ada di Indonesia dan Australia. (Ganewati Wuryandari)