Monday, March 20, 2023

Genderang Perang Dagang AS dan Dampaknya Bagi Indonesia

Perkembangan internasional belakangan ini cukup menyita perhatian. Lontaran Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menyatakan bahwa globalisasi merugikan kinerja perdagangan negaranya dan salah satu negara yang meraup keuntungan cukup besar adalah Tiongkok, menjadi salah satu pemicunya. Ditambah lagi dengan status Tiongkok yang menempati urutan teratas penyumbang defisit neraca perdagangan AS, membuat Trump tidak tinggal diam dan menabuh genderang perang dagang yang nyata terhadap Tiongkok. Artikel ini mencoba menganalisa dinamika perang dagang antara AS dan Tiongkok dan dampaknya terhadap kinerja dagang strategis Indonesia.

 

AS Menabuh Perang Dagang

Pada masa kampanye Presiden, Trump menggunakan slogan “Make America Great Again” sebagai narasi politiknya, yang diimplementasikan melalui berbagai kebijakan kontroversial. Salah satunya adalah dengan dikeluarkannya perintah eksekutif di bidang perdagangan guna mengantisipasi defisit neraca perdagangan yang telah dialami beberapa tahun terakhir, selain mekanisme investasi yang masuk ke AS. Menurut laporan bulanan yang dirilis awal Agustus 2018, defisit neraca perdagangan AS hingga Juni 2018 mencapai USD (-) 46,3 miliar, dengan detail ekspor USD 213,8 miliar dan impor USD 260,2 miliar (US Census Bureau, 2018).

 

Berdasarkan besaran defisit neraca perdagangan AS tersebut, The United States Trade Representative (USTR) mengidentifikasi 12 negara mitra dagang yang masuk dalam kategori Priority Watch List, dua diantaranya adalah Tiongkok dan Indonesia (The United States Trade Representative, 2018). Tiongkok merupakan mitra dagang terbesar AS hingga Juni 2018 dan sekaligus menempati urutan teratas penyumbang defisit terbesar atas neraca perdagangan AS, dengan besaran (-) USD 185,721.3 juta (US Census Bureau, 2018).

 

Terkait hal ini, AS mengarahkan perwakilannya untuk menaikkan tarif impor Tiongkok senilai 50 miliar USD, dengan detail penetapan tarif impor 25% untuk baja dan 10% untuk aluminium. Kemudian, pemerintah Tiongkok membalas tarif administrasi dari Donald Trump pada baja dan aluminium dengan memberlakukan tarif pada 128 produk asal AS. Detail tarif yang dimaksud yakni tarif 25% pada produk babi dan aluminium bekas, serta tarif 15% pada produk buah, kacang, dan pipa baja. Melalui tindakan pengenaan tarif ini, disinyalir berdampak negatif pada para petani dan peternak di AS. Bahkan, Departemen Pertanian AS turun tangan memberikan solusi jangka pendek dengan menggelontorkan miliaran dollar AS dalam bentuk pembelian langsung produk-produk petani dan peternak yang terdampak akibat pengenaan tarif balasan tersebut. Tindakan balas-membalas antara AS dan Tiongkok pun kian berlanjut.

 

Namun demikian, jika ditelusuri lebih lanjut, AS pada dasarnya membutuhkan Tiongkok, mengingat Tiongkok merupakan mitra dagang terbesar AS. Tiongkok memperdagangkan komoditas dengan harga yang lebih murah, memiliki kualitas yang lebih tinggi, dan memberikan lebih banyak pilihan (Sheng Bin, 2015). Tidak berlebihan jika menyebut Tiongkok cukup memiliki peran dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat AS yang memiliki keterbatasan pendapatan.

 

Tindakan AS yang menabuh perang dagang terhadap Tiongkok juga memberikan dampak buruk lainnya. Dalam kurun waktu Januari-Mei 2018, investasi yang ditanamkan oleh Tiongkok di AS menurun drastis hingga 92% dibandingkan besaran pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Tiongkok pun cenderung mengubah arah investasi asingnya dari AS menuju Eropa. Hal ini tentu berpengaruh cukup signifikan pada pendanaan defisit neraca perdagangan AS melalui mekanisme investasi.

 

Dampak Bagi Indonesia

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa defisit neraca perdagangan yang dialami AS diantisipasi melalui investasi yang masuk ke AS. Mekanisme ini membuat AS perlu memberikan kepastian pada pihak investor, yang kemudian membuat Bank Sentral AS, The Fed Reserve, menaikkan federal fund rate (FFR) hingga mencapai 2% pada Juni 2018 silam. Kenaikan FFR ini telah terjadi untuk yang kedua kalinya di tahun 2018 dan disinyalir akan ada peningkatan FFR hingga 2 kali lagi pada tahun ini. Meningkatnya suku bunga AS ini membuat para investor berbondong-bondong mengalihkan kekayaannya ke dalam bentuk USD, yang selanjutnya membuat nilai USD menjadi terapresiasi. Hal ini tentu berpengaruh kepada nilai mata uang negara-negara lain yang menjadi terdepresiasi, tidak terkecuali dengan nilai mata uang Rupiah.

 

Dengan terdepresiasinya nilai mata uang Rupiah, membuat utang negara Indonesia kian meningkat karena sebagian besar utang dalam bentuk USD. Selain itu, pelemahan mata uang Rupiah membuat banyak investor beranggapan bahwa perekonomian Indonesia masih rentan, sehingga banyak investor asing yang menarik dananya dan keluar dari Indonesia. Akibatnya, indeks harga saham Indonesia (IHSG) menjadi kian menurun. Di samping itu, penguatan USD ini membawa keuntungan pada pihak eksportir Indonesia. Harga barang komoditas ekspor mereka menjadi lebih murah di pasar internasional dibandingkan dengan komoditas lainnya yang sejenis, dan cenderung menjadi lebih diminati. Nilai ekspor Indonesia pun dapat kian meningkat.

 

Terkait status Indonesia sebagai negara mitra dagang AS yang masuk dalam kategori Priority Watch List, hal ini tidak dapat dilepaskan dari status perdagangan AS dengan Indonesia hingga Juni 2018 yang defisit (-) USD 6.662,5 juta, dengan detail ekspor USD 3.815,6 juta dan nilainya lebih kecil dibandingkan impor USD 10.478,1 juta (US Census Bureau, 2018). Selain itu, baru-baru ini Bank Indonesia meresmikan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) guna mendukung interkoneksi dan interprobabilitas sistem pembayaran nasional. Amerika melihat adanya potential lost melalui keberadaan GPN yang disinyalir mengancam Visa dan Mastercard. Hal tersebut kemudian membuat AS meninjau ulang keberadaan program Generalized System of Preferences (GSP) melalui evaluasi terhadap 124 produk ekspor asal Indonesia yang masuk dalam GSP.

 

Agar pencabutan GSP atas produk Indonesia tidak terjadi, Menteri Perdagangan RI Enggartiarto Lukita melakukan pertemuan dengan Duta Besar USTR Robert E. Lightizer di Washington pada 23-27 Juli 2018. Tak sampai disitu saja, Menteri Perdagangan RI juga mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada 5 Agustus 2018. Kedua kunjungan tersebut membahas berbagai isu, salah satunya terkait upaya meningkatkan perdagangan Indonesia-AS agar secara timbal-balik dapat memberi manfaat bagi kedua belah pihak.

 

Namun, pada 7 Agustus 2018, AS justru mendesak World Trade Organization (WTO) untuk memberikan sanksi USD 350 juta (setara Rp 5,4 triliun) terhadap Indonesia terkait pembatasan impor produk-produk hortikultura dan peternakan asal AS yang dilakukan pemerintah Indonesia. Hal ini dirasa mengejutkan, mengingat pada pertemuan antara kedua negara sebelumnya, AS menyambut baik itikad Indonesia untuk bernegosiasi. Sikap AS yang berbalik ini menandakan belum efektifnya diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dengan AS tempo hari dan diperlukan adanya dialog yang lebih intens guna meredakan ketegangan perdagangan yang kian meningkat, serta meningkatkan kepercayaan antara kedua negara. Selain itu, perkembangan ini menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia untuk mencari dan memperluas pasarnya, sehingga komoditas dari Indonesia dapat masuk ke banyak negara. Perluasan pasar ini tentu akan semakin menguatkan posisi daya saing perdagangan Indonesia di masa depan. (Eristya Irwanto)

Populer