Pusat Penelitian Politik (P2P-LIPI) dimasa lalu dikenal dengan nama Pusat Penelitian Politik dan Kewilayahan (PPW-LIPI), merupakan salah satu pusat kajian yang dibentuk berdasarkan SK Ketua LIPI No. 23/Kep/D.5/87 tertanggal 17 Januari 1987 dibawah Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK). Baru kemudian, LIPI mengalami reorganisasi dan PPW berubah nama menjadi Pusat Penelitian Politik (P2P) seperti sekarang ini melalui Surat Keputusan Ketua LIPI No. 1151/M/2001 tahun 2001. Pusat tersebut merupakan pelaksana keilmuan di bidang politik lokal, nasional dan internasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Deputi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK-LIPI).
Sejak bernama PPW, P2P telah secara aktif melakukan berbagai penelitian dan kegiatan ilmiah lain di bidang politik terutama yang menyangkut perkembangan politik lokal, perkembangan politik nasional, isu-isu regional dan masalah internasional dengan penekanan kuat pada masalah-masalah kontemporer. Kebijakan-kebijakan tersebut terus berlanjut hingga sekarang.
Di dalam melakukan tugasnya, Pusat Penelitian Politik berpegang teguh pada komitmen untuk memberi kontribusi pada pembangunan politik lokal dan nasional Indonesia di samping mengembangkan studi-studi internasional dan regional.
Setelah dua dekade bernaung di bawah nama Pusat Penelitian Politik-LIPI, sejak 1 September 2021 secara resmi menggunakan nama Pusat Riset Politik-BRIN. Telah banyak kiprah yang ditorehkan oleh Pusat Penelitian Politik-LIPI selama dua dekade ini sejalan dengan visinya sebagai pusat penelitian ilmu pengetahuan sosial-politik yang unggul, kompetitif, dan sebagai rujukan ilmiah pada tingkat nasional dan internasional.